Bawaslu Kota Tasikmalaya Adakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif



Kota Tasikmalaya, lintang - Bawaslu Kota Tasikmalaya terus berikhtiar agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilihan kepala daerah, usai membentuk forum warga kini melaunching Kampung Pengawasan Partisipatif, minggu (21/07/2024) di Wilayah Kelurahan Singkup Kecamatan Purbaratu. 

Dipilihnya kampung Singkup, sebab merupakan ujung timur Kota Tasikmalaya yang berbatasan dengan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. 

Diwilayah perbatasan memiliki catatan rawan dalam pelanggaran pemilihan Umum. 

Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri kepada wartawan usai acara. 

"Perbatasan wilayah kota dan Kabupaten Ini menjadi fokus pengawasan kami sebab bisa dikatagorikan titik penanganan pelanggaran," kata Zaki. 

Selain itu, di Kelurahan Singkup Yang notabane disini banyak warga yang menjadi pengrajin prodak unggulan Kota Tasikmalaya yaitu mendong. 

"Kami ingin mengangkat kearifan lokal mendong, dan nanti tidak akan disini saja akan ada kearifan lokal yang lain yang di angkat seperti bordir, mendong, batik,"ucap Zaki. 

Pun, diirinua bersyukur masyarakat disni bisa berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif. Harapannya warga singkup bisa berpartisipasi dalam pengawasan di tahapan pilkada ini.
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.