Bahas Dampak Rusaknya Lingkungan Akibat Penambangan Emas Di Karangjaya dan Cineam, Kawali Datangi Perhutani

Bahas Dampak Rusaknya Lingkungan Akibat Penambangan Emas Di Karangjaya dan Cineam, Kawali Datangi Perhutani


Kawal Wahana Lingkungan DPD Ciamis Raya mendatangi KPH Perhutani Tasikmalaya untuk melakukan Audensi berkaitan dengan dampak dampak rusaknya lingkungan yang diakibatkan oleh Penambangan Emas di Wilayah Karangjaya dan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/06/2021) di aula KPH Perhutani Tasikmalaya

Para Aktifis lingkungan ini mendatangi KPH Perhutani Tasikmalaya atas kekhawatiran, atas dampak lingkungan dari Penambangan Emas tersebut. 

"audensi ni merupakan bentuk responsif kami dengan adanya potensi kerusakan lingkungan terkait kegiatan penambangan yang tidak berizin. Penambangan yang tidak berizin ini Berpotensi sangat besar karena belum melalui tahapan kajian lingkungan, kami dari tim riset dan analisa membuat kesimpulan salah satunya kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan moratorium penambangan emas tradisonal ini dan melakukan rehabilitasi lahan atas kerusakan yang sudah terjadi selama ini"Kata Makmun Makmun Ketua Kawal Wahana Lingkungan (Kawali) DPD Ciamis Raya kepada wartawan usai melakukan audensi 

"Menggali aja sudah berisiko apalagi sampai ke lubang bawah yang tidak disadari, yang datar aja bisa menyebabkan longsor apalagi ini yang menggali dengan kedalaman untuk Menghasilkan emas" Tambahnya

Organisasi yang fokus terhadap Lingkungan ini sudah mendapatkan jnfo  berdasarkan audensi kami dengan lingkungan hidup Kabupaten Tasikmalaya, mendapatkan sampel penambangan ini menggunakan bahan merkuri dimana secara unsur kimia berbahaya.

"bahan ini ada indikasi diduga sudah mengalir ke sungai yang ada disekitar dan sungai kini sudah tercemari aliran sungai tersebut"tandasnya


Sementara itu perwakilan dari KPH Perhutani Tasikmalaya menyampaikan 
Kedatangan Koalisi Kawal Wahana Lingkungan tujuannya ke masalah lingkungan dan rencana tindak lanjutnya ingin diadakan pengecekan kelapangan 

Lanjutnya, alau secara aturan belum ada izin, dari 2018 dirinya bertugas disini memang sudah ada dan spotnya masih kecil namun sekarang sudah parah.

" Setiap tahun kami mengadakan patroli pendataan, Patroli, pengamanan namun memang hubungan dengan masyarakat belum terselesaikan secara keseluruhan meski tupoksi kami sudah dilakukan dalam melaksanakan pengamanan dan sosialisasi"kata Wakil administrasi Yuyu Rahayu 

"Selanjutnya karena dari koalisi meminta untuk pengecekan, kami akan melakukan kordinasi dengan stik holder, Penggalian ini ada spot dilihat dari kerusakannya sangat parah, memang akibat pembuatan lubang ini ada kerusakan tanah dan pencemaran udara dan lain lain"pungkas Yuyu Rahayu
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.